Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2024

37. TAFSIR SURAT ASH-SHAFFAT

"وقال عليه أفضل الصلاة والسلام: من باع عيبا لم يبينه لم يزل في مقت الله ولم تزل الملائكة تلعنه." Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Barang siapa yang menjual barang dengan cacat (aib) tanpa menjelaskan cacatnya, maka ia senantiasa berada dalam kemurkaan Allah, dan para malaikat terus-menerus melaknatnya." Hadits ini mengajarkan tentang pentingnya kejujuran dalam transaksi jual beli. Jika seseorang mengetahui bahwa barang yang dijual memiliki cacat atau kekurangan, ia wajib menjelaskan hal tersebut kepada calon pembeli. Menyembunyikan cacat barang berarti menipu, yang dalam Islam adalah perbuatan yang sangat dilarang. Pesan utama dari hadits ini : Kewajiban Transparansi : Penjual harus jujur dengan menjelaskan kondisi barang yang dijual, terutama jika ada cacat atau kekurangan. Konsekuensi Menyembunyikan Aib : Jika penjual menyembunyikan cacat, maka ia akan mendapatkan kemurkaan dari Allah dan laknat dari para malaikat. Etika dalam Berda...